NEWHEADER

Struktur Tim Kordik

Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan merupakan rumah Sakit Pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor:HK.01.07/MENKES/1438/2022 Tertanggal 15 September 2022 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan Sebagai rumah Sakit Pendidikan Satelit Untuk Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito Yogyakarta dan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada.

Pendidikan klinis yang diselenggarakan di RSUD Prambanan dikelola oleh Timkordik yang bertanggung jawab untuk merencanakan, memonitor, dan mengevaluasi penyelenggaraan program pendidikan klinis di rumah sakit. Tim kordik melakukan koordinasi terhadap seluruh proses pendidikan kedokteran keperawatan dan Pendidikan kesehatan lain di RSUD Prambanan.